Program Savematic TabunganKu merupakan program Penawaran program tabungan rutin bulanan (produk TabunganKu) melalui fasilitas autodebet tanpa jangka waktu dari rekening gaji bagi para PNS atau nasabah payroll Bank DKI.
Ketentuan Umum SaveMatic TabunganKu
* Nasabah dapat berhenti mengikuti program kapan saja setelah 12 bulan, jika sebelum 12 bulan mengajukan pemberhentian program maka akan dikenakan penalty sebesar harga hadiah yang diterima saat awal pengajuan mengikuti program (untuk nominal pendebetan Rp.300.000,-)