Kartu yang dimiliki oleh Merchant / Nasabah Umum berupa Tabungan Monas Bisnis Perkulakan Bank DKI dan mendapatkan fasilitas Pinjaman AFL (Aflopend) / PRK (Produk Rekening Koran)
- Hanya dapat bertransaksi di POS PD. Pasar Jaya
- Terkait dengan Rekening Pinjaman AFL atauPRK
- Dapat digunakan untuk pembayaran tagihan autodebet Pinjaman
Ketentuan Tabungan Monas Bisnis Perkulakan
- Setoran Awal Rp. 250.000
- Minimal Setoran Selanjutnya Rp. 100.000
- Member Tahunan Rp. 100.000
- Saldo Minimum Rp. 100.000
- Biaya Tutup Rekening Rp. 10.000
- Biaya Saldo Minimum Rp. 3.000
- Biaya Rekening Pasif Rp. 3.500
- Tidak mempunyai buku Tabungan
- Saldo tidak dapat ditarik Tunai
- Saldo tidak dapat dipindah bukukan / Transfer
- Pengecekan informasi saldo
- Tidak ada biaya pengelolaan rekening bulanan
- Single Rate 0,5%
- Detail Transaksi pada Rekening Koran
- Kartu Combo
- Maksimum per transaksi Rp.100.000.000,-
- Syarat : Kartu Identitas (KTP, SIM, Paspor), NPWP, Kartu Pedagang /Rekomendasi PD. Pasar Jaya
Pinjaman Aflopend
- Pencairan Pinjaman ke Rekening Tabungan dengan mengikuti ketentuan admnistrasi perkreditan
- Dana pencairan dilakukan pemindah bukuan ke Tabungan Monas Bisnis Perkulakan
- Nasabah melakukan transaksi perkulakan menggunakan Tabungan Monas Bisnis Perkulakan
- Saldo pada Tab. Monas Bisnis Perkulakan wajib tersedia sejumah nominal transaksi perkulakan. Untuk itu nasabah dapat melakukan setor tunai ke rekening perkulakannya ataupun melakukan proses pemindahbukuan ke Tab. Monas Bisnis Perkulakan
- Pembayaran angsuran dilakukan bulanan sesuai ketentuan Perjanjian Kredit
- Pembayaran angsuran melalui proses autodebet di Rekening Tabungan
- Pinjaman dikenakan denda jika saldo tidak mencukupi jumlah tagihan nominal angsuran sesuai dengan besaran ketentuan di Perj Kredit
Pinjaman Produk Rekening Koran
- Nasabah mengajukan fasilitas PRK
- Transaksi otomatis akan mengambil saldo kelonggaran tarik PRK (standby loan) milik nasabah.
- Transaksi Tab. Monas Bisnis Perkulakan berhasil dijalankan menggunakan saldo kartu perkulakan yang tersedia dan kekurangannya menggunakan saldo PRK
- Nasabah dapat melakukan setoran tunai dan memindahbukukan / transfer sejumlah dana ke Tab. Monas Bisnis Perkulakan untuk bertransaksi
- Pembayaran pokok dan bunga dilakukan bulanan sesuai ketentuan di Perj Kredit
- Pembayaran pokok dan bunga melalui rek Tab Bank DKI dengan perhitungan dan mekanisme sesuai ketentuan di Perj Kredit
- Mekanisme besaran penagihan Pokok dan Bunga sesuai ketentuan di Perj Kredit
Transaksi pembayaran tagihan pinjaman PRK terproses