Merupakan fasilitas kredit yang dapat digunakan baik untuk modal kerja, penambahan modal kerja maupun kredit investasi untuk pelaku usaha mikro kecil dengan plafond kredit 5 Juta s/d 75 Juta.
Persyaratan
- Usaha Perorangan
- Minimal Usaha 2 tahun
- Mengisi permohonan pengajuan kredit
- Foto copy KTP (Suami & Istri)
- Foto copy Kartu Keluarga
- Foto copy Surat Nikah/Cerai
- Pas Photo (Suami/Istri)
- Surat Keterangan Domisili Usaha
- Foto copy dokumen agunan
Tarif Harga
Biaya Adm dan Provisi 1.5% - 2% dari plafond
*) Syarat & Ketentuan berlaku