*Pengembalian biaya transaksi akan disesuaikan dengan pertumbuhan saldo rata-rata bulanan
Didukung dengan:
Mekanisme Pendaftaran Progam
Kartu Lansia Jakarta
Adalah program pemenuhan kebutuhan dasar bagi lansia dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kartu ini diberikan kepada perorangan yang telah memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan. Kartu Lansia Jakarta berbentuk kartu ATM yang diterbitkan oleh Bank DKI yang dapat dipergunakan untuk kebutuhan transaksi oleh pemegang kartu.
Jumlah dana yang diterima setiap lansia sebesar Rp 600.000,- per bulannya terhitung bulan April 2018. Berikutnya, dana KLJ dicairkan setiap tanggal 5 per bulannya.
Persyaratan :
Pada saat lansia melakukan pengambilan Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Bank DKI akan menyerahkan kartu ATM beserta PIN dengan persyaratan setiap lansia membawa undangan dari Dinas Sosial, KTP dan KK asli dan fotocopy.
FREQUENTLY ASKED QUESTION KARTU ATM KLJ
Setiap peserta KLJ akan mendapatkan satu buah kartu ATM KLJ Bank DKI dan Pin yang harus dijaga kerahasiaannya.
Peserta KLJ akan mendapatkan dana sebesar Rp 600.000,- setiap bulan.
Peserta KLJ dapat melakukan pengambilan tunai di mesin ATM Bank DKI/ATM bersama dan dapat melakukan transaksi pembayaran lainnya melalui mesin EDC Bank DK/EDC Prima. Adapun biaya administrasi transaksi yang menggunakan mesin ATM/EDC Bank Lain, mengikuti aturan yang berlaku.
Dana yang tidak digunakan oleh peserta KLJ TIDAK AKAN HILANG, dana akan tetap ada di dalam tabungan Monas Lansia Jakarta.
Setelah Peserta KLJ menerima kartu ATM dan PIN, kartu ATM KLJ akan diaktivasi dalam kurun waktu 2-4 Minggu dari tanggal penerimaan. Apabila kartu belum aktif setelah 4 Minggu dari tanggal penerimaan, Peserta KLJ dapat mendatangi Cabang Bank DKI terdekat.
Hubungi Call Center Bank DKI di 1500351 atau mendatangi cabang Bank DKI terdekat.
Untuk melakukan pemesanan kembali kartu yang hilang, maka Peserta KLJ harus mempersiapkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian, membawa KTP (Asli dan fotocopy). Selanjutnya mengajukan permohonan kartu ATM KLJ/PIN ke Cabang Bank DKI terdekat.
Peserta KLJ dapat melakukan transaksi pembayaran melalui mesin EDC Bank DKI atau jaringan Prima di toko-toko yang telah menyediakan mesin tersebut. Adapun biaya administrasi transaksi yang menggunakan mesin Bank Lain, mengikuti aturan yang berlaku.
Hubungi Call Center Bank DKI di 1500351 atau hubungi cabang Bank DKI terdekat dan petugas kami akan dengan senang hati membantu penyelesaian permasalahan Anda.
Mohon untuk mempersiapkan KTP, kartu ATM KLJ dan petugas kami akan mengarahkan Bapak/Ibu untuk mengisi form permasalahan dan membatu penyelesaian permasalahan Bapak/Ibu sesuai dengan jangka waktu yang ditetapkan
Frequently Asked Questions (FAQ)
“PROGRAM BAYAR PKB BERHADIAH MOBIL & MOTOR”
1. Apa yang dimaksud dengan Program “BAYAR PKB BERHADIAH MOBIL & MOTOR”?
yaitu program berhadiah mobil dan motor untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) wilayah DKI Jakarta melalui JakOne Mobile, Grand Prize 1 Mobil untuk Wajib Pajak (WP) yang telah membayar PKB melalui JakOne Mobile dan paling banyak melakukan transaksi JakOne Mobile sampai dengan 31 oktober 2020, dan 5 Motor untuk Wajib Pajak (WP) di masing-masing 5 wilayah walikota yang telah membayar PKB melalui JakOne Mobile dan paling banyak melakukan transaksi JakOne Mobile.
2. Bagaimana syarat & ketentuan program ini serta mekanisme program ?
A. Syarat Dan Ketentuan Program :
1. Promo ini berlaku untuk seluruh pengguna aplikasi JakOne Mobile selain Karyawan, Pasangan Karyawan serta Anak dari Karyawan PT. Bank DKI.
2. Pengguna aplikasi JakOne Mobile yang bisa mengikuti program promo ini adalah yang melakukan pembayaran PKB Wilayah DKI Jakarta melalui aplikasi JakOne Mobile.
3. Periode Program berlaku sejak tanggal 01 November 2019 sampai dengan tanggal 31 Oktober 2020 (Pembayaran PKB dan Penghitungan Poin).
4. Grand Prize adalah 1 Mobil Mitsubihi Expander Exceed A/T dan hadiah Motor Yamaha Mio M3 sebanyak 5 Unit. Warna mobil dan motor sesuai stock yang tersedia.
5. Pajak Hadiah ditanggung Pemenang.
B. Tata Cara dan Mekanisme Program :
1. Peserta Program mengumpulkan poin dari transaksi JakOne Mobile
2. Ketentuan perhitungan poin adalah sebagai berikut :
No |
Jenis Transaksi |
Point |
1. |
Pembayaran Pajak (PBB, PKB) via JakOne Mobile |
25 |
2. |
Transfer ke Bank Lain |
1 |
3. |
Pembayaran Tagihan dan Pembelian |
3 |
4. |
Transaksi Belanja (Indomaret & Alfamart) |
2 |
5. |
Transaksi Online Shopping (Tokopedia) |
1 |
6. |
Transaksi “scan to pay” min. Rp 10.000 |
2 |
7. |
Transaksi Isi Ulang JakCard min Rp.10.000 |
2 |
8. |
Transaksi Zakat & Donasi min. Rp 10.000 |
1 |
3. Periode pengumpulan poin dimulai sejak tanggal 01 November 2019 s/d 31 Oktober 2020.
4. Pengumuman pemenang diumumkan paling lambat minggu pertama Desember 2020
5. Penyelenggara (Bank DKI) akan mengambil data transaksi para pembayar PKB melalui JakOne Mobile periode 01 November 2019 sampai dengan 31 Oktober 2020, selanjutnya mengambil data transaksi JakOne Mobile untuk perhitungan poin.
6. Pemenang Grand Prize 1 Mobil dan hadiah 5 Motor adalah pengumpul poin tertinggi di masing-masing wilayah Walikota.
7. Pemenang hadiah lainnya berdasarkan urutan poin tertinggi berikutnya tanpa memperhitungkan wilayah.
C. Penentuan Pemenang :
1. Penyelenggara (Bank DKI) akan menarik data keseluruhan transaksi Pembayaran PKB dengan JakOne Mobile periode 01 November 2019 sampai dengan 31 Oktober 2020.
2. Penyelenggara menarik data transaksi JakOne Mobile atas para pembayar PKB dengan JakOne Mobile untuk perhitungan poin masing-masing peserta program.
3. Penyelenggara mengeluarkan / mengecualikan Karyawan sebagai Peserta program.
4. Penyelenggara membagi data peserta ke masing-masing wilayah Walikota (Penentuan Wilayah berdasarkan lokasi alamat kendaraan yang dibayar).
5. Untuk Wilayah Walikota tertinggi akan diambil 2 pemenang, yaitu pemenang grand prize dan pemenang motor.
6. Empat wilayah Walikota lainnya akan diambil poin tertinggi untuk pemenang motor.
7. Data pembayar PKB melalui JakOne Mobile lainnya diambil 175 Pemenang untuk hadiah lainnya yaitu, Payung, Helm dan Bantal Leher tanpa memperhitungkan wilayah.
8. Penyelenggara melakukan crosscheck data Pemenang untuk memastikan bahwa status peserta program (pemenang) bukan sebagai pasangan atau anak Karyawan, jika ditemukan kandidat pemenang adalah sebagai pasangan / anak Karyawan, maka akan digantikan peraih poin terbanyak setelahnya.
3. Bagaimanakah cara melakukan transaksi pembayaran PKB menggunakan aplikasi JakOne Mobile?
A. Menggunakan Menu Pembayaran eSamsat DKI Jakarta
Pastikan anda sudah mendownload dan Aktivasi jakOne Mobile
1. Buka Aplikasi JakOne Mobile -> Login -> Masukkan PIN
2. Pilih menu pembayaran -> Pajak -> pilih eSamsat DKI Jakarta
3. Untuk diperhatikan Wajib Pajak harus memiliki data NIK yang sama antara data pada kendaraan dan data pada Bank yang tertera di JakOne Mobile Menu Pembayaran eSamsat DKI Jakarta
4. Masukkan Nomor Polisi
5. Pilih Sumber dana :
a. Debet Rekening (Bagi nasabah Bank DKI yang sudah mengkaitkan JakOne Mobile dengan Rekening di Bank DKI)
b. No. JakOne Pay(No HP) bagi Non nasabah*
* Saldo JakOne Pay bisa di Top up (liat Cara Top Up)
6. Verifikasi Data : Pastikan kebenaran Nama WP, Merek kendaraan, Jenis Kendaraan, dan Jumlah Bayar
7. Isikan OTP
1) Input No HP JakOne Mobile lalu klik Kirim OTP, cek kotak Pesan untuk melihat OTP yang dikirimkan (untuk mendapatkan OTP pastikan tersedia pulsa untuk menerima SMS OTP)
2) Masukkan kode OTP di kolom OTP (6 digit)
8. Klik Lanjut
9. Selesai, Simpan Bukti Resi Transaksi Anda
B. Menggunakan Menu Pembayaran eSamsat Nasional
Pastikan anda sudah mendownload dan Aktivasi jakOne Mobile serta aplikasi SAMOLNAS (Samsat Online Nasional)
1. Buka Aplikasi SAMOLNAS, Klik Mulai->Pendaftaran
2. Isikan No Polisi, No NIK, No Rangka, No Ponsel dan eMail
3. Wajib Pajak akan mendapat Kode Bayar
4. Buka Aplikasi JakOne Mobile -> Login -> Masukkan PIN
5. Pilih menu pembayaran -> Pajak -> pilih eSamsat Nasional
6. Masukkan No KTP
7. Masukkan Kode Bayar (Kode Bayar yang didapat dari aplikasi SAMOLNAS)
8. Pilih Sumber dana :
c. Debet Rekening (Bagi nasabah Bank DKI yang sudah mengkaitkan JakOne Mobile dengan Rekening di Bank DKI)
d. No. JakOne Pay(No HP) bagi Non nasabah*
* Saldo JakOne Pay bisa di Top up (liat Cara Top Up)
9. Verifikasi Data : Pastikan kebenaran Nama WP, Merek kendaraan, Jenis Kendaraan, dan Jumlah Bayar
10. Isikan OTP
3) Input No HP JakOne Mobile lalu klik Kirim OTP, cek kotak Pesan untuk melihat OTP yang dikirimkan (untuk mendapatkan OTP pastikan tersedia pulsa untuk menerima SMS OTP)
4) Masukkan kode OTP di kolom OTP (6 digit)
11. Klik Lanjut
12. Selesai, Simpan Bukti Resi Transaksi Anda
C. Menggunakan Menu Scan To Pay
Pastikan anda sudah mendownload dan Aktivasi jakOne Mobile
1. Buka Aplikasi JakOne Mobile -> Login -> Masukkan PIN
2. Pilih menu Scan JakQR
3. Arahkan Kamera HP ke QR yang terdapat di loket Pembayaran SAMSAT
4. Konfirmasi Nama Merchant (Pastikan Nama Merchant adalah PKB SAMSAT)
5. Masukkan Nominal Pembayaran
6. Isikan No Polisi di Kolom Catatan
7. Klik Tombol Kirim
8. Selesai, Simpan Bukti Resi Transaksi Anda
4. Transaksi JakOne Mobile apa saja yang masuk dalam hitungan transaksi :
Transaksi JakOne Mobile yang diperhitungkan dalam penilaian program ini adalah seluruh transaksi dari menu :
a. Transfer ke Bank Lain
b. Pembayaran , antara lain namun tidak terbatas pada :
- Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bumi Bangunan (PBB)
- Pembayaran Tagihan Telkom, Speedy, Indihome
- Pembayaran Tagihan Telkomsel Halo
- Pembayaran Tagihan Indosat Pasca Bayar
- Pembayaran Tagihan Smartfren Pasca Bayar
- Pembayaran Tagihan Three pasca bayar
- Pembayaran XL pasca bayar
- Pembayaran PLN
- Pembayaran PDAM
- Pembayaran Kartu Kredit
- Pembayaran Pinjaman
- Pembayaran TV Kabel Indovision, Transvision dan BIG TV
- Pembayaran Tiket Pesawat : Citilink, Garuda
- Pembayaran Tiket KAI
- Pembayaran SPP Univ Pamulang
- Pembayaran SPP Sekolah PKP
- Pembayaran BPJS kesehatan
- Pembayaran retribusi : e-Retribusi dan uji KIR
- Pembayaran Pengelolaan Air Limbah (PAL)
c. Pembayaran Zakat dan Donasi Minimum Rp. 10.000
d. Pembelian, antara lain namun tidak terbatas pada :
- Pembelian isi Ulang Pulsa : Indosat, XL, Telkomsel, Smartfren dan Three
- Pembelian Paket Data Internet :Telkomsel dan XL
- Pembelian Token PLN
e. Belanja di Alfamart, Indomaret
f. Online Shopping : Tokopedia, Dinomarket serta e-commerce lainnya yang diimplementasikan kemudian
g. Isi Ulang JakCard minimum Rp.10.000
h. Scan To Pay
Transaksi pembayaran minimal Rp.10.000/transaksi di merchant-merchant yang sudah bekerjasama dengan Bank DKI melalui Scan QR Code JakOne Mobile
5. Bagaimanakah cara mendapatkan JakOne Mobile?
Download aplikasinya di Play Store dan App Store
6. Bagaimanakah cara registrasi/aktivasi JakOne Mobile?
a. Apabila tagihan PKB senilai ≤ Rp. 2 Juta, maka dapat melakukan transaksi dengan JakOne Mobile tanpa harus membuka rekening Bank DKI, dengan tahapan sebagai berikut :
1. Buka Aplikasi JakOne Mobile -> klik Daftar
2. Masuk Layar Persetujuan Syarat & Ketentuan -> Pilih Setuju
3. Masuk Layar pilihan Punya Rekening Bank DKI atau tidak? -> Pilih Tidak Punya untuk Non Nasabah
4. Lengkapi Isian Data secara lengkap :
- Nama
- Nomor HP
- Tempat Lahir
- Tanggal Lahir
- PIN JakOne Mobile (buat PIN 6 digit)
- Konfirmasi PIN JakOne Mobile
- Nomor kode referral (opsional)
Jika Sudah Klik Lanjut
5. Pilih Hanya Uang Elektronik (JakOne Pay)
6. Konfirmasi Pembukaan e-Wallet JakOne Pay, klik YA jika email dan No HP sudah sesuai
7. Anda akan menerima kode OTP (One Time Password) 6 digit yang dikirim ke kotak Pesan
8. Lalu masukkan kode OTP tersebut - > Klik Kirim
9. Aktivasi Selesai
b. Apabila tagihan PKB senilai > Rp. 2 Juta , maka terlebih dahulu harus membuka rekening Bank DKI, dengan tahapan :
1. Datang ke kantor Bank DKI terdekat untuk buka rekening tabungan
2. Setelah selesai dan mendapat kartu ATM, lalu download aplikasi JakOne Mobile di Playstore ataupun App Store
3. Setelah selesai Download, Buka Aplikasi JakOne Mobile -> klik Daftar
4. Masuk Layar Persetujuan Syarat & Ketentuan -> Pilih Setuju
5. Masuk Layar pilihan Punya Rekening Bank DKI atau tidak? -> Pilih Punya
6. Masuk ke Layar Pengkaitang Rekening -> Masukkan Nomor kartu ATM
7. Masukkan PIN Kartu ATM -> klik Kirim
8. Konfirmasi Data Nasabah -> pastikan data sudah benar
9. Isi Data yang diperlukan lainnya :
- PIN JakOne Mobile (buat PIN 6 digit)
- Konfirmasi PIN JakOne Mobile
10. Lalu lakukan Selfie Foto untuk melengkapi data
11. Konfirmasi Pembukaan rekening , klik YA jika email dan No HP dan tanggal lahir sudah sesuai (pastikan No.HP yang anda gunakan sesuai dengan data isian nasabah)
12. Aktivasi Selesai
7. Bagaimana cara saya mengisi saldo (Top Up) JakOne Mobile?
Top Up Saldo JakOne Mobile bisa melalui 3 cara yaitu :
1. melalui Aplikasi JakOne Mobile (khusus bagi JakOne Mobile nya yang sudah dikaitkan ke Rekening Bank DKI)
Buka Aplikasi JakOne Mobile -> Pilih menu Top Up JakOne Pay -> Pilih TopUp dari JakOne Mobile -> Masukkan No JakOne Pay yang akan di Top Up -> Masukkan Nominal -> Selesai
2. ATM Bank DKI
Pilih Menu Pembayaran -> Pilih Virtual Account -> Masukkan Kode Virtual Account dengan format : 9980 + Kode HP -> Masukkan Nominal Top Up -> Selesai
3. ATM Bank Lain
melalui menu transfer antar Bank -> masukkan Kode Bank DKI “111” -> Masukan kode Virtual Account dengan format : 9980 + No HP -> masukkan Jumlah Nominal yang akan di Top Up -> Selesai
8. Pajak Kendaraan Bermotor Saya jatuh tempo di bulan akhir-akhir menjelang periode berakhir. Apakah saya masih berpeluang menang ?
Semua Peserta memiliki peluang yang sama, karena pengumpulan poin transaksi JakOne Mobile sama-sama dimulai sejak tanggal 01 November 2019 s/d 31 Oktober 2020. Peserta dapat mengumpulkan poin sebanyak-banyaknya terlebih dahulu, walaupun pembayaran Pajak PKB nya belum dilakukan. Pembayaran PKB adalah sampai dengan tanggal 31 Oktober 2020 sebagai persyaratan ikut program hadiah ini.
9. Kemana saya dapat menghubungi apabila ada pertanyaan terkait program promo ini?
Informasi lanjut klik www.bankdki.co.id atau Hubungi Call Centre Bank DKI 1500351