Etika Bisnis dan Kode Etik

Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang industri perbankan dan jasa keuangan yang merupakan industri yang berbasiskan kepada kepercayaan pemegang saham dan para nasabahnya, Bank DKI memandang perlu menerapkan etika bisnis pada setiap tingkatan/level organisasi dan pada setiap aktivitas operasional perusahaan.

Bank DKI telah memiliki panduan berupa kode etik atau Code of Conduct (COC) sebagai pedoman etika yang menjadi prinsip dan dasar yang memandu hubungan di antara manajemen dan karyawan Bank DKI dan hubungan dengan para pemangku kepentingan (stakeholder) dalam berbisnis, diharapkan dapat mendukung implementasi Tata Kelola Perusahaan serta menumbuhkan budaya kerja Bank DKI yang menekankan perilaku profesional, keterbukaan, tanggung jawab, akuntabilitas dan kewajaran.

Code of Conduct

Kode Etik Bank DKI sebagai pedoman internal Bank DKI berisikan sistem nilai, etika bisnis, etika kerja, komitmen, serta penegakan terhadap peraturan- peraturan Bank DKI bagi karyawan dalam menjalankan bisnis dan aktivitas lainnya, serta dalam berinteraksi dengan para pemangku kepentingan.

Code of Conduct (file download)

 

Pada intinya Code of Conduct Bank DKI mengatur pokok-pokok hal-hal sebagai berikut:

  •     Visi Misi
  •     Tata Nilai PIC
  •     Prinsip GCG (TARIF)
  •     Kode Etik Bankir
  •     Ketentuan Mengenai Informasi Rahasia Perusahaan dan Benturan Kepentingan
  •     Peraturan dan Ketentuan Yang Berlaku di Bank DKI

Penyebaran Kode Etik dilakukan dengan memanfaatkan berbagai media dan kesempatan internal event kepada seluruh karyawan dan karyawati Bank DKI pada segala tingkatan termasuk tenaga outsourcing.

Media penyebaran COC antara lain dilakukan melalui:

  •     Majalah Champion
  •     SMS Broadcast
  •     Surat Edaran
  •     Briefing dan doa pagi
  •     Corporate Mail
  •     Social Site Network