Nama Produk |
: |
Giro |
||||||||||||||||
Definisi Produk |
|
Rekening yang dapat ditarik setiap saat dengan menggunakan Cek dan/atau Bilyet Giro, sarana perintah pembayaran lainnya, atau dengan pemindahbukuan |
||||||||||||||||
Jenis Produk |
: |
Giro |
||||||||||||||||
Manfaat |
: |
Fasilitas Produk : - Cek - Bilyet Giro - Kartu ATM (Untuk Giro Perorangan) - Kartu Contoh Tanda Tangan (KCTT) - Cash Management System (CMS) untuk giro non perorangan - Surat Kuasa - Bunga Tabungan sesuai tiering saldo :
|
||||||||||||||||
Persyaratan dan Tata Cara Menggunakan Produk |
: |
Diperuntukkan bagi nasabah perorangan data non perorangan Perorangan: - Formulir Pembukaan Rekening - KCTT (Kartu Contoh Tanda Tangan) - Surat Pernyataan penelitian identitas (khusus untuk pembukaan rekening yang dikuasakan/Beneficial Owner) - KTP - NPWP - Izin Usaha atau NIB bagi nasabah yang memiliki usaha perorangan Non Perorangan: - Formulir Pembukaan Rekening - KCTT (Kartu Contoh Tanda Tangan) - Penetapan Akta Pendirian - Surat Pernyataan penelitian identitas (khusus untuk pembukaan rekening yang dikuasakan/Beneficial Owner) - KTP Direksi - KTP Komisaris - NPWP Direksi - NPWP Pengawas - NPWP Badan Usaha - Pas Foto berwarna terbaru 3 x 4 dari pengurus perusahaan - Surat Kuasa Pengelolaan Rekening - Dan Dokumen Pendukung Lainnya sesuai dengan Badan Usaha
Setoran: - Kantor Layanan: a. Mengisi Memo Setor Tunai b. Membawa KTP Penarikan: - Kantor Layanan: Pemindahbukuan/Transfer: - ATM : Menggunakan Kartu ATM - Kantor Layanan: |
||||||||||||||||
Biaya |
: |
|
||||||||||||||||
Limit dan Transaksi |
: |
Transaksi Pada Kantor Layanan dengan Limit: - Minimal Rp100.000,- (Dikenakan biaya admin tarikan di bawah ≤ Rp5 juta) - Maksimal sebesar Rp50.000.000,- Setor Tunai & Pemindah Bukuan: Tidak Terbatas |