Program Rusun

Mekanisme pembukaan rekening :

  1. Penghuni Rusun wajib KTP Rusun/ E-KTP yang berlaku seumur hidup.
  2. Melampirkan Surat Perjanjian yang dikeluarkan UPTRS Dinas Perumahan yang masih berlaku.
  3. Jenis Pembukaan RekeningTabungan adalah SImpeda dan Monas dengan setoran awal Rp 100.000,-.
  4. CS mengisi kode dinas “ PKL 04 “ Keterangan Penghuni Rusunawa (RSN) pada Bank Vision.
  5. Pengisian Formulir Pembukaan Rekening Tabungan beserta mengisi Surat Kuasa Pernyataan  Autodebet Rusun dan Pemblokiran Angsuran Rusun Dinas Perumahan Pemprov DKI Jakarta.
  6. Melampirkan Pas Foto untuk pembuatan kartu ATM Custom yang digunakan juga sebagau Kartu Identitas Rusun.
  7. Apabila tidak ada transaksi selama 6 (enam) bukan berturut dengan status rekening dormant, maka dapat dilakukan pengaktifan rekening dengan melakukan setoran agar rekening aktif kembali dan tidak perlu dibuatkan rekening baru lagi.

Mekanisme Autodebet :

  1.  Pengelola Rusun diberikan Token untuk Login ID dan Password ke aplikasi CMS di https://ib.bankdki.co.id
  2.  Pengelola UPRS membuat kode VA Pelanggan yang akan dilakukan pengkaitan oleh CS.
  3.  Pengelola Mengupload tagihan sewa rusun melalui sIstem CMS untuk dilakukan proses autodebet. Setelah data telah berhasil di upload, CS melakukan pengkaitan Kode VA ke Rekening Penghuni Rusun melalui aplikasi https://10.100.111.190/teller
  4.  CMS melakukan autodebet ke rekening dilakukan setiap tanggal 1 (satu) sampai dengan tanggal 20 (dua puluh) setiap bulan.
  5.  UPRS melakukan penarikan data report detail pembayaran sewa rusun dan melakukan rekonsiliasi untuk penagihan bulan berikutnya.

Keunggulan Kartu ATM Rusun sebagai ATM Combo :

  1.  Mendapat fasilitas gratis untuk Trans Jakarta
  2.  Mendapat fasilitas gratis masuk Taman Margasatwa Ragunan
  3.  Mendapat fasilitas gratis untuk masuk Monumen Nasional