Mekanisme pembukaan rekening :
- Penghuni Rusun wajib KTP Rusun/ E-KTP yang berlaku seumur hidup.
- Melampirkan Surat Perjanjian yang dikeluarkan UPTRS Dinas Perumahan yang masih berlaku.
- Jenis Pembukaan RekeningTabungan adalah SImpeda dan Monas dengan setoran awal Rp 100.000,-.
- CS mengisi kode dinas “ PKL 04 “ Keterangan Penghuni Rusunawa (RSN) pada Bank Vision.
- Pengisian Formulir Pembukaan Rekening Tabungan beserta mengisi Surat Kuasa Pernyataan Autodebet Rusun dan Pemblokiran Angsuran Rusun Dinas Perumahan Pemprov DKI Jakarta.
- Melampirkan Pas Foto untuk pembuatan kartu ATM Custom yang digunakan juga sebagau Kartu Identitas Rusun.
- Apabila tidak ada transaksi selama 6 (enam) bukan berturut dengan status rekening dormant, maka dapat dilakukan pengaktifan rekening dengan melakukan setoran agar rekening aktif kembali dan tidak perlu dibuatkan rekening baru lagi.
Mekanisme Autodebet :
- Pengelola Rusun diberikan Token untuk Login ID dan Password ke aplikasi CMS di https://ib.bankdki.co.id
- Pengelola UPRS membuat kode VA Pelanggan yang akan dilakukan pengkaitan oleh CS.
- Pengelola Mengupload tagihan sewa rusun melalui sIstem CMS untuk dilakukan proses autodebet. Setelah data telah berhasil di upload, CS melakukan pengkaitan Kode VA ke Rekening Penghuni Rusun melalui aplikasi https://10.100.111.190/teller
- CMS melakukan autodebet ke rekening dilakukan setiap tanggal 1 (satu) sampai dengan tanggal 20 (dua puluh) setiap bulan.
- UPRS melakukan penarikan data report detail pembayaran sewa rusun dan melakukan rekonsiliasi untuk penagihan bulan berikutnya.
Keunggulan Kartu ATM Rusun sebagai ATM Combo :
- Mendapat fasilitas gratis untuk Trans Jakarta
- Mendapat fasilitas gratis masuk Taman Margasatwa Ragunan
- Mendapat fasilitas gratis untuk masuk Monumen Nasional