Merupakan fasilitas kredit yang dapat digunakan baik untuk modal kerja maupun penambahan modal kerja dengan plafond kredit 5 Juta s/d 25 Juta untuk pedagang Binaan Dinas Koperasi dan UMKMP, Dinas Perindustrain dan Pedagang di lingkungan PD. Pasar Jaya.
Persyaratan
- Usaha perorangan
- Minimal Usaha 2 tahun
- Mengisi permohonan pengajuanKredit
- Foto copy KTP (Suami & Istri)
- Foto copy Kartu Keluarga
- Foto copy Surat Nikah/Cerai
- Pas Photo (Suami/Istri)
- Surat Keterangan Domisili Usaha
Tarif Harga
- Biaya Adm 2% dari plafond
- Biaya Provisi 2% dari plafond
*) Syarat & Ketentuan berlaku
Program Kredit Monas 25
Kredit Mikro - JakEma
Kredit Mikro program Jak Ema (Jakarta Ekosistem Mikro Amanah) adalah Produk Monas 25 Tanpa Agunan yang khusus diberikan kepada 9 unsur ekosistem kelurahan di DKI Jakarta yang memiliki usaha untuk memenuhi kebutuhan modal kerja dan investasi pendukung usaha.