Monas 25

Merupakan fasilitas kredit yang dapat digunakan baik untuk modal kerja maupun penambahan modal kerja dengan plafond kredit 5 Juta s/d 25 Juta untuk pedagang Binaan Dinas Koperasi dan UMKMP, Dinas Perindustrain dan Pedagang di lingkungan PD. Pasar Jaya.

Persyaratan

  1. Usaha perorangan
  2. Minimal Usaha 2 tahun
  3. Mengisi permohonan pengajuanKredit
  4. Foto copy KTP (Suami & Istri)
  5. Foto copy Kartu Keluarga
  6. Foto copy Surat Nikah/Cerai
  7. Pas Photo (Suami/Istri)
  8. Surat Keterangan Domisili Usaha

Tarif Harga

  • Biaya Adm 2% dari plafond
  • Biaya Provisi 2% dari plafond

 

*) Syarat & Ketentuan berlaku

Program Kredit Monas 25

  • Kredit Mikro - JakEma

    Kredit Mikro program Jak Ema (Jakarta Ekosistem Mikro Amanah) adalah Produk Monas 25 Tanpa Agunan yang khusus diberikan kepada 9 unsur ekosistem kelurahan di DKI Jakarta yang memiliki usaha untuk memenuhi kebutuhan modal kerja dan investasi pendukung usaha.