Merupakan fasilitas kredit (cash loan dan/atau non cash loan) dalam valuta Rupiah atau valuta asing (hard currency) yang diberikan kepada badan usaha berbadan hukum, seperti PT/Perseroan Terbatas, Koperasi,Yayasan, Dana Pensiun dan BUMN/BUMD dan atau perorangan dengan agunan tunai berupa deposito berjangka yang diterbitkan Bank DKI dengan perpanjangan otomatis atau Automatic Roll Over (ARO), giro atau tabungan. Maksimal plafon kredit yang diterima adalah 95% dari nilai agunan.
Khusus pemberian kredit dengan agunan deposito untuk yayasan, penggunaan dari kredit tersebut harus sesuai dengan tujuan dari pendirian yayasan tersebut.
Manfaat
- Penarikan dapat dilakukan setiap saat
- Pelunasan pada saat jatuh tempo kredit
Fitur
- Jangka waktu maksimum 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang
- Limit kredit maksimum 95% dari nilai nominal deposito
Persyaratan
Membuka rekening deposito minimal sebesar nilai plafond.
Tarif & Harga
- Bunga = 2 % *
- Administrasi*
- Provisi *
*) Syarat & Ketentuan berlaku
Untuk keterangan lebih lanjut mengenai produk-produk kami, silahkan anda hubungi Call Center Bank DKI 1500-351 atau melalui No. Telepon 021-3923222 / Fax 021-3914222 untuk menghubungi kantor Commercial and Corporate Banking Kami.